Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Daerah
Serang, 24 September 2019 - Dalam Penanggulangan Bencana di daerah Kota Serang, BPBD mempunyai 3 (tiga) fungsi Komando, Koordinasi, dan Pelaksana.saat terjadi bencana baik skala kecil ataupun skala besar, BPBD tidak hanya menanggulangi secara mandiri akan tetapi ada kewajiban untuk berkoordinasi kepada OPD unsur pengarah. diantaranya : DPUPR. PERKIM, DINKES, DINSOS, SATPOL PP, DISHUB, dan unsur OPD terkait.
Hal- hal yang harus di tanggulangi bersama dalam kebencanaan
- Peralatan Berat koordinasi dengan DPUPR
- Perumahan / pemukiman, Pohon tumbang, koordinasi dengan Perkim
- Logistik koordinasi dengan Dinas Sosial
- Kesehatan Koordinasi dengan Dinkes dan PMI
- Keamanan koordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP
- Lalu lintas koordinasi dengan Dishub
- Kekurangan / Rawan Pangan koordinasi dengan Dinas Pertanian
- Dampak Lingkungan koordinasi dengan DLH
- Kekurangan Air Bersih koordinasi dengan PDAB, SBS (Swasta)
- Perencanaan koordinasi dengan Bappeda
- Penganggaran koordinasi dengan BPKAD