Logo loader

Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Daerah

 

 

Serang, 24 September 2019 - Dalam Penanggulangan Bencana di daerah Kota Serang, BPBD mempunyai 3 (tiga) fungsi Komando, Koordinasi, dan Pelaksana.saat terjadi bencana baik skala kecil ataupun skala besar, BPBD tidak hanya menanggulangi secara mandiri akan tetapi ada kewajiban untuk berkoordinasi kepada OPD unsur pengarah. diantaranya : DPUPR. PERKIM, DINKES, DINSOS, SATPOL PP, DISHUB, dan unsur OPD terkait.

Hal- hal yang harus di tanggulangi bersama dalam kebencanaan

  1. Peralatan Berat koordinasi dengan DPUPR
  2. Perumahan / pemukiman, Pohon tumbang, koordinasi dengan Perkim
  3. Logistik koordinasi dengan Dinas Sosial
  4. Kesehatan Koordinasi dengan Dinkes dan PMI
  5. Keamanan koordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP
  6. Lalu lintas koordinasi dengan Dishub
  7. Kekurangan / Rawan Pangan koordinasi dengan Dinas Pertanian
  8. Dampak Lingkungan koordinasi dengan DLH
  9. Kekurangan Air Bersih koordinasi dengan  PDAB, SBS (Swasta)
  10. Perencanaan koordinasi dengan Bappeda
  11. Penganggaran koordinasi dengan BPKAD

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.