Giat BPBD Kota Serang Melakukan Penanganan Sarang Tawon Di Wilayah Kota Serang
INFO PENANGANAN SARANG TAWON
RABU, 19 NOVEMBER 2025
SALAM TANGGUH DAN SALAM KEMANUSIAAN
Yth.
1. Walikota Serang
2. Wakil Wali Kota Serang
3. Sekertaris Daerah (Ex-officio Kepala BPBD Kota Serang)
4. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang
Assalamualaikum...
mohon ijin melaporkan
Giat BPBD Kota Serang melakukan Penanganan Sarang Tawon
Keterangan Kejadian :
A. Hari/Tanggal: Rabu, 19 November 2025
B. Jam : 22.00 WIB
C. Lokasi : Perum. Banten Indah Permai (BIP) RT/RW 002/019 Kel. Unyur Kec. Serang
D. Sumber Informasi : Bapak Edi (Pemilik Rumah)
E. Kronologis : Bapak edi (Pemilik Rumah) melaporkan bahwa ada sarang tawon yang mengganggu kenyamanan halaman dirumahnya
F. Dampak Kejadian: Mengganggu kenyamanan lingkungan rumah
Upaya yang dilakukan:
- Pada pukul 07.30 WIB info di terima
- pada pukul 08.00 WIB BPBD Kota Serang memberangkatkan Personil TRC untuk melakukan assesment Sarang tawon tersebut
- Pada pukul 20.00 WIB Melakukan penanganan sarang tawon
- Pukul 22.00 WIB Penanganan Sarang tawon selesai di tangani
Kondisi Terakhir :
1. Sarang tawon sudah tangani
dan di amankan
Personil BPBD Kota Serang:
1. Romli
Sumber Daya Di Lokasi:
- Anggota Damkar Kota Serang
Demikian disampaikan laporan
TRC BPBD Kota Serang
terima kasih
Wasalamualaikum wr.wb