Logo loader

Giat BPBD Kota Serang Melakukan Penanganan Sarang Tawon Di Wilayah Kota Serang

INFO PENANGANAN SARANG TAWON
RABU, 19 NOVEMBER 2025
SALAM TANGGUH DAN SALAM KEMANUSIAAN
 
Yth.
1. Walikota Serang
2. Wakil Wali Kota Serang
3. Sekertaris Daerah (Ex-officio Kepala BPBD Kota Serang)
4. Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang

Assalamualaikum...
mohon ijin melaporkan
Giat BPBD Kota Serang melakukan Penanganan Sarang Tawon 

Keterangan Kejadian :
A. Hari/Tanggal: Rabu, 19 November 2025
B. Jam : 22.00 WIB
C. Lokasi : Perum. Banten Indah Permai (BIP) RT/RW 002/019 Kel. Unyur Kec. Serang 
D. Sumber Informasi : Bapak Edi (Pemilik Rumah)
E. Kronologis : Bapak edi (Pemilik Rumah) melaporkan bahwa ada sarang tawon yang mengganggu kenyamanan halaman dirumahnya
F. Dampak Kejadian: Mengganggu kenyamanan lingkungan rumah 

Upaya yang dilakukan: 
- Pada pukul 07.30 WIB info di terima
- pada pukul 08.00 WIB BPBD Kota Serang memberangkatkan Personil TRC untuk melakukan assesment Sarang tawon tersebut
- Pada pukul 20.00 WIB Melakukan penanganan sarang tawon 
- Pukul 22.00 WIB Penanganan Sarang tawon selesai di tangani

Kondisi Terakhir :
1. Sarang tawon sudah tangani 
    dan di amankan

Personil BPBD Kota Serang: 
1. Romli

Sumber Daya Di Lokasi:
- Anggota Damkar Kota Serang

Demikian disampaikan laporan 
TRC BPBD Kota Serang
terima kasih
Wasalamualaikum wr.wb 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.