DOKUMEN KAJIAN RISIKO BENCANA (KRB) 2024 - 2028 BPBD KOTA SERANG
KAJIAN RISIKO BENCANA (KRB)
BPBD KOTA SERANG TAHUN 2024 - 2028
Kajian risiko bencana (KRB) merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda. Potensi dampak negatif yang timbul dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut. Potensi dampak negatif ini dilihat dari potensi jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan. Dengan kata lain, kajian risiko bencana dilakukan untuk menilai bahaya, kerentanan dan kapasitas Kota Serang dalam menghadapi potensi bencana yang ada. Selain itu, kajian risiko bencana juga merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Serang. Hasil dari keseluruhan pengkajian tersebut disajikan dalam bentuk Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) yang nantinya juga memuat rekomendasi untuk menghadapi setiap potensi bencana di Kota Serang. Dokumen ini diharapkan juga dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Serang untuk penyusunan perencanaan penanggulangan bencana lima tahunan.
Tujuan dan Sasaran
I. Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan kebijakan guna meningkatkan efektivitas manajemen dan mitigasi bencana yang disebabkan oleh faktor penyebab bencana bagi para pengambil keputusan dan para pelaku penanggulangan bencana di Kota Serang, Provinsi Banten.
II. Sasaran
Adapun untuk mencapai tujuan tersebut di atas, dirumuskan sasaran-sasaran sebagai berikut:
- Teridentifikasinya ancaman bencana di Kota Serang
- Teridentifikasinya potensi dampak dari ancaman bencana
- Dilakukannya evaluasi kerentanan wilayah terhadap bencana dan kapasitas adaptasi yang dimiliki untuk menghadapinya
- Tersusunnya album peta bahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko Kota Serang
- Tersusunnya dokumen kajian risiko bencana Kota Serang baik kondisi eksisting dan proyeksi ke depan.